TPST Bantargebang Kota Bekasi Menuju Titik Kritis, DKI dan Danantara Percepat Proyek PSEL
![]() |
| Ilustrasi aerial view area landfill (Istimewa/BekasiPatriot) |
KOTA BEKASI- Gunungan sampah di TPST Bantargebang selama puluhan tahun menjadi penyangga utama sistem pembuangan sampah Jakarta. Dari kawasan inilah ribuan ton sampah ibu kota bermuara setiap hari. Namun kini, Bantargebang bukan lagi sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan simbol krisis lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.
TPST Bantargebang mulai digunakan sejak 1989 sebagai lokasi pengolahan dan pembuangan sampah DKI Jakarta. Kawasan itu berada di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski secara administratif berada di wilayah Kota Bekasi, status lahan dan pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Setiap hari, ribuan armada truk keluar masuk membawa sampah dari seluruh wilayah Jakarta. Sampah tersebut berasal dari permukiman, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, kawasan bisnis, rumah sakit, hingga fasilitas publik lainnya.
Volume sampah yang masuk ke Bantargebang diperkirakan mencapai 6.500 hingga 7.500 ton per hari. Sebagian besar masih berupa sampah campuran tanpa pemilahan optimal dari sumber. Dominasi sampah organik seperti sisa makanan, limbah dapur, buah, sayur, dan sampah pasar membuat kawasan ini menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar.
Dalam kondisi tertimbun tanpa oksigen selama bertahun-tahun, sampah organik mengalami pembusukan anaerobik yang memicu pelepasan gas metana. Gas rumah kaca ini memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek.
Belakangan, nama Bantargebang kembali menjadi sorotan global setelah hasil kajian Emmett Institute UCLA bersama Carbon Mapper menyebut TPST Bantargebang sebagai salah satu sumber emisi metana terbesar dunia dari sektor landfill. Emisi yang terdeteksi diperkirakan mencapai sekitar 6,3 ton metana per jam.
Sorotan tersebut mempertegas tekanan terhadap pemerintah untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah Jakarta. Sebab, kapasitas landfill Bantargebang juga terus mendekati batas kritis setelah puluhan tahun menerima sampah ibu kota.
Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta kini mulai mendorong pendekatan baru melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Langkah terbaru ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 4 Mei 2026.
Proyek ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap sistem landfill konvensional di Bantargebang.
Konsep PSEL sendiri mengubah sampah menjadi sumber energi melalui teknologi termal. Sampah yang telah dipilah dan diproses akan dibakar dalam fasilitas berteknologi tinggi untuk menghasilkan panas, lalu dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin pembangkit.
Selain mengurangi volume sampah secara drastis, sistem ini juga diharapkan mampu menekan produksi gas metana dari timbunan landfill.
Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya juga menyatakan akan mulai membatasi pengiriman sampah ke Bantargebang secara bertahap mulai Agustus 2026. Nantinya, hanya residu akhir yang tidak dapat diolah lagi yang akan dibuang ke lokasi tersebut.
Selain PSEL, pengembangan RDF atau refuse derived fuel juga mulai dipercepat. Teknologi ini mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi terus menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan warga sekitar TPST Bantargebang. Mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, peningkatan lalu lintas truk sampah, hingga risiko kesehatan masyarakat di kawasan penyangga.

Posting Komentar untuk "TPST Bantargebang Kota Bekasi Menuju Titik Kritis, DKI dan Danantara Percepat Proyek PSEL"