WFH Jumat untuk ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan


Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat mulai tahun 2026. Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi penuh dari kantor dan tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Layanan yang dikecualikan antara lain sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, serta berbagai layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Maret 2026, menjelaskan bahwa sektor-sektor tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain sektor layanan publik, sejumlah pejabat struktural juga dikecualikan dari kebijakan WFH.

Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, pengecualian berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang sama menyampaikan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam seminggu dipilih pada hari Jumat karena aktivitas kerja relatif lebih fleksibel dibandingkan hari kerja lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi energi perkantoran tanpa mengganggu pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat berjalan efektif sepanjang 2026 dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga produktivitas kerja ASN di seluruh Indonesia.

Posting Komentar untuk "WFH Jumat untuk ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan"