Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal Ditarget Cair Pertengahan Juni 2026

 

Perlintasan Rel Kereta di Persimpangan Bulak Kapal (Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal akan direalisasikan pada pertengahan Juni 2026. Proses tersebut sempat mengalami penundaan dari target awal akhir Mei karena adanya sanggahan yang diajukan sejumlah pemilik lahan terdampak.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyesuaian administrasi guna menindaklanjuti keberatan warga terkait nilai maupun data pembebasan lahan.

“Karena kita belum melakukan pembayaran. Kemarin ada beberapa sanggahan yang diajukan oleh pemilik tanah yang perlu dibahas kembali untuk penyesuaian. Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” ujar Broto, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Pemkot Bekasi berupaya menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam waktu dekat agar pembayaran kompensasi kepada warga dapat segera dilakukan. Ia optimistis seluruh tahapan verifikasi dan penyesuaian dapat dirampungkan pada pertengahan bulan ini.

“Setelah semua rampung, akan segera kita bayarkan. Target kita, semoga pertengahan Juni seluruh administrasi pembayaran sudah final dan cair,” katanya.

Berdasarkan data Disperkimtan, proyek Flyover Bulak Kapal membutuhkan pembebasan lahan seluas 10.637 meter persegi yang tersebar di tiga kelurahan. Total terdapat 73 bidang tanah yang terdampak, terdiri atas lahan milik warga dan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Rinciannya meliputi 23 bidang di Kelurahan Margahayu, 21 bidang di Duren Jaya, dan 17 bidang di Aren Jaya. Infrastruktur tersebut akan membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan.

Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menyebut proses lelang konstruksi fisik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan dimulai pada Juli 2026. Tahap awal pembangunan akan menggunakan anggaran provinsi sebesar Rp20 miliar dengan target pekerjaan fisik mulai Agustus mendatang.

Broto menegaskan penyelesaian pembebasan lahan tidak akan mengganggu tahapan konstruksi. Ia memastikan seluruh proses pembayaran ganti rugi akan selesai sebelum pembangunan dimulai.

Proyek Flyover Bulak Kapal memiliki total anggaran lebih dari Rp360 miliar, terdiri atas Rp107 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp253 miliar untuk pekerjaan konstruksi. Kehadiran flyover ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di kawasan Bekasi Timur sekaligus mendukung proyek Double-double Track (DDT) yang tengah dikembangkan PT KAI.

Posting Komentar untuk "Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal Ditarget Cair Pertengahan Juni 2026"